Irfad Faiq Abdillah. Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 29 September 2011

fungsi evaluasi pembelajaran

secara umum, tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui efektivita proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Secara khusus, tujuan

evaluasi adalah untuk : (a) mengetahui tingkat penguasaan peserta didik
terhadap kompetensi yang telah ditetapkan, (b) mengetahui
kesulitan-kesulitan yang dialami peserta didik dalam proses belajar,
sehingga dapat dilakukan diagnosis dan kemungkinan memberikan remedial
teaching
, dan (c) mengetahui efisiensi dan efektifitas strategi

pembelajaran yang digunakan guru, baik yang menyangkut metode, media
maupun sumber-sumber belajar.
2.       Depdiknas (2003 : 6) mengemukakan tujuan evaluasi
pembelajaran adalah untuk (a) melihat produktivitas dan efektivitas
kegiatan belajar-mengajar, (b) memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan
guru, (c) memperbaiki, menyempurnakan dan mengembangkan program
belajar-mengajar, (d) mengetahui kesulitan-kesulitan apa yang dihadapi
oleh siswa selama   kegiatan belajar dan mencarikan jalan keluarnya, dan
(e) menempatkan siswa dalam situasi belajar-mengajar yang tepat sesuai
dengan kemampuannya.
3.       Fungsi evaluasi adalah (a) secara psikologis, peserta didik
perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga ia merasakan kepuasan dan
ketenangan, (b) secara sosiologis, untuk mengetahui apakah peserta
didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti
dapat berkomunikasi dan beradaptasi dengan seluruh lapisan masyarakat
dengan segala karakteristiknya, (c) secara didaktis-metodis, evaluasi
berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada
kelompok tertentu  sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya
masing-masing, (d) untuk mengetahui kedudukan peserta didik diantara
teman-temannya, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang,
(e) untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh
program pendidikannya, (f) untuk membantu guru dalam memberikan
bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan,
jurusan maupun kenaikan tingkat/kelas, (g) secara administratif,
evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta
didik kepada pemerintah, pimpinan/kepala sekolah, guru/instruktur,
termasuk peserta didik itu sendiri.
4.       Fungsi evaluasi dapat dilihat berdasarkan jenis evaluasi itu
sendiri, yaitu : (a) formatif, yaitu memberikan feed back
bagi guru/instruktur sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran
dan mengadakan program remedial bagi peserta didik yang belum menguasai
sepenuhnya materi yang dipelajari, (b) sumatif, yaitu mengetahui
tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran, menentukan
angka (nilai) sebagai bahan keputusan kenaikan kelas dan laporan
perkembangan belajar, serta dapat meningkatkan motivasi belajar, (c)
diagnostik, yaitu dapat mengetahui latar belakang peserta didik
(psikologis, fisik, dan lingkungan) yang mengalami kesulitan belajar,
(d) seleksi dan penempatan, yaitu hasil evaluasi dapat dijadikan dasar
untuk menyeleksi dan menempatkan peserta didik sesuai dengan minat dan
kemampuannya.



0 komentar:

Posting Komentar